• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Busur Panah
  • Home
    • Home Layout 1
    • Home Layout 2
  • Redaksi
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Politik
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
    • Home Layout 1
    • Home Layout 2
  • Redaksi
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Politik
Subscribe
No Result
View All Result
Busur Panah
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Gudang Misterius Diduga Menjadi Tempat Peredaran Bawang Ilegal di Pontianak 

admin001 by admin001
September 19, 2025
in Hukum Kriminal
0
Gudang Misterius Diduga Menjadi Tempat Peredaran Bawang Ilegal di Pontianak 
Share on Facebook

Pontianak, Kalbar – Maraknya dugaan peredaran bawang putih dan bawang merah ilegal di Kota Pontianak kembali mencuat ke publik. Temuan ini diungkap oleh tim investigasi gabungan awak media yang dipimpin oleh Supandi, setelah melakukan penelusuran di lapangan pada Rabu (17/9).

Investigasi mengarah pada sebuah gudang berlokasi di Jalan Budi Karya/Ambalat, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Dari pantauan langsung, awak media mendapati aktivitas bongkar muat mencurigakan di dalam ruko yang tertutup rapat.

Related articles

Polda Kalbar Gelar Silaturahmi Dan Diskusi Terbuka Dalam Membangun Demokrasi Yang Inklusif Dan Berkeadilan

Diduga Sampah Import Dibiarkan Menumpuk di Bank Sampah, DPD Kawali Kab Bekasi Akan Layangkan Surat Aduan ke KLH

Sebuah mobil Pik Up berwarna putih terlihat keluar dari gudang dengan membawa tumpukan karung bawang putih dan bawang merah. Setelah aktivitas selesai, pintu ruko kembali ditutup rapat. Sopir mobil Pik Up menyebut gudang tersebut milik seseorang berinisial AY.

“Dugaan kuat bahwa praktik penyelundupan bawang masih berlangsung secara terorganisir. Mirisnya, aktivitas ini seolah luput dari pengawasan aparat,” ungkap Supandi, Ketua Tim Investigasi Awak Media.

Jika terbukti, aktivitas ini berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Pasal 102 huruf a, terkait larangan penyelundupan barang impor.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, khususnya pengawasan produk impor tanpa izin edar dan sertifikasi karantina.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mengatur kewajiban impor bawang putih melalui pelabuhan resmi dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian.

Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, praktik semacam ini juga dikhawatirkan mengganggu stabilitas harga pasar dan membahayakan ketahanan pangan. Produk impor tanpa karantina berisiko membawa hama, penyakit, dan tidak memenuhi standar konsumsi masyarakat.

Atas temuan ini, tim media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pontianak dan Polda Kalbar, untuk segera melakukan penyelidikan terbuka serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Instansi terkait seperti Bea Cukai, Karantina Pertanian, dan Dinas Perdagangan juga diminta tidak tinggal diam dalam mengawasi peredaran komoditas strategis ini.

Hingga berita ini diturunkan, 18!September 2025 belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai status ruko maupun barang yang berada di dalamnya. Tim investigasi media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.

Redaksi juga melayani serat menunggu hak jawab hak koreksi dan hak klrifikasi dari pihak pihak terkait yang di beritakan berdasarkan UU pers nomor 40 tahun 1999.

Sumber: Supandi, Ketua Tim Investigasi Awak Media

admin001

admin001

Related Posts

Polda Kalbar Gelar Silaturahmi Dan Diskusi Terbuka Dalam Membangun Demokrasi Yang Inklusif Dan Berkeadilan

Polda Kalbar Gelar Silaturahmi Dan Diskusi Terbuka Dalam Membangun Demokrasi Yang Inklusif Dan Berkeadilan

by admin001
September 19, 2025
0

Pontianak KalBar - Guna membangun Demokrasi yang Inklusif dan Berkeadilan demi terciptanya Harmonisasi kehidupan di Bumi Khatulistiwa, Polda Kalbar laksanakan silaturahmi dan Diskusi bersama Forkopimda, Mahasiswa,...

Diduga Sampah Import Dibiarkan Menumpuk di Bank Sampah, DPD Kawali Kab Bekasi Akan Layangkan Surat Aduan ke KLH

Diduga Sampah Import Dibiarkan Menumpuk di Bank Sampah, DPD Kawali Kab Bekasi Akan Layangkan Surat Aduan ke KLH

by admin001
September 19, 2025
0

Bekasi – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan, pasalnya sampah import yang berada di Bank Sampah milik PT. Xaviera Global Synergy yang berada...

Diduga di Bullying Kakak Kelas Murid SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi Alami Patah Rahang

Siswa Patah Rahang Akibat di Bullying Kepsek SMKN 1 Cikarang Barat Diam Seribu Bahasa Ini Kata Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi 

by admin001
September 19, 2025
0

Bekasi - Siswa di Bullying oleh kakak kelas sampai mengalami patah rahang, Kepala Sekolah SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Bambang sampai saat ini belum memberikan...

Diduga di Bullying Kakak Kelas Murid SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi Alami Patah Rahang

Diduga di Bullying Kakak Kelas Murid SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi Alami Patah Rahang

by admin001
September 18, 2025
0

Bekasi - Miris, siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga jadi korban bullying belasan kakak kelasnya sehingga mengalami patah rahang dan harus melakukan...

SOKSI Minta Menkum dan Dirjen AHU Jaga Nawa Cita Dalam Penegakan Hukum

SOKSI Minta Menkum dan Dirjen AHU Jaga Nawa Cita Dalam Penegakan Hukum

by admin001
September 18, 2025
0

Jakarta - ‎Aksi demo yang dilakukan oleh organisasi SOKSI berjalan tertib dan kondusif, meski para pendemo di guyur air hujan, mereka tetap menjalankan aksinya guna mengutarakan...

Next Post
Diduga di Bullying Kakak Kelas Murid SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi Alami Patah Rahang

Siswa Patah Rahang Akibat di Bullying Kepsek SMKN 1 Cikarang Barat Diam Seribu Bahasa Ini Kata Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi 

GMBI Lebak,Sorot Pengelolaan BUMdes Desa Pasindangan Kecamatan Cileles

GMBI Lebak,Sorot Pengelolaan BUMdes Desa Pasindangan Kecamatan Cileles

Polisi Ungkap Pelaku Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum di Sumsel

Polisi Ungkap Pelaku Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum di Sumsel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI-Polri
  • Umum

RECOMMENDED

Ngariung Bareng Warga Bangkonol: Forwatu Banten Siapkan Aksi Besar Terkait TPA
Daerah

Ngariung Bareng Warga Bangkonol: Forwatu Banten Siapkan Aksi Besar Terkait TPA

August 7, 2025
Jaga Kondusifitas, Kapolres Lebak dan Dandim 0603 Lebak Pimpin Patroli Skala Besar Gabungan TNI-POLRI
TNI-Polri

Jaga Kondusifitas, Kapolres Lebak dan Dandim 0603 Lebak Pimpin Patroli Skala Besar Gabungan TNI-POLRI

September 2, 2025

TAGS

#hutkemerdekaan #lapas#kemerdekaanri #lapas#kemerdrkaanri #pencqk silat #rumah tifak layak huni#kabupaten lebak #Tni#kegiatantmmd#presiden 13 Personel Polres Lebak Ikuti Upacara Wisuda Purnabhakt headlane Headline Imbauan Larangan Judi Sabung Ayam MUI Kapuas Hulu di Akun FB Polres Picu Tanda Tanya Publik Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas Masuki Masa Pensiun Polres Sumedang Gelar Gerakan Pangan Murah Ringankan Beban Masyarakat Senator H. Achmad Azran & LP2KP : Siap Tingkatkan Pengawasan di tingkat Kelurahan Se DKI Jakarta TNI Tanamkan Semangat Cinta Tanah Air di Ponpes Asyrofuddin Conggeang 148 Santri Antusias Ikuti Wawasan Kebangsaan HUT ke-80 RI
Busur Panah

© 2025 Busur Panah - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home 1
  • Home 2
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 Busur Panah - Website by D-IT Development.